Searching...
Minggu, 10 Februari 2013

Wanda Hamidah Kembali Beraktivitas

BEKASI, (PRLM).- Pasca bebas dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Wanda Hamidah kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Kamis (7/2/13) siang, Wanda menyambangi Yayasan Dinamika Indonesia di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Di lokasi ini, Wanda mengajak ratusan anak-anak setempat yang mayoritas warga pemulung di TPST Bantargebang untuk bernyanyi bersama. Sejumlah permainan pun dilakukan. Anak-anak yang aktif berpartisipasi dihadiahinya bingkisan berisi alat tulis. Sementara semua anak yang hadir saat itu dibekali berbagai jenis makanan.

Seusai acara, kepada wartawan, Wanda mengatakan bahwa kegiatan seperti itu rutin dilakukannya. Apalagi setelah dirinya diangkat sebagai salah satu komisioner di Komnas PA pada tahun 2010.
Anggota DPRD DKI Jakarta itu pun menampik kegiatan yang diselenggarakan kali ini merupakan salah satu upaya pencitraan setelah berita penangkapan dirinya oleh BNN ramai diberitakan di berbagai media massa beberapa waktu lalu.

"Kami di Komnas PA memang rutin menyelenggarakan acara seperti ini. Jadi sama sekali tidak dimaksudkan untuk perbaikan citra atau apa karena kan saya sudah dinyatakan bersih dari narkoba," katanya.
Sebelum menyelenggarakan acara di Bantargebang, kegiatan memberikan kegembiraan kepada anak-anak sudah beberapa kali dilakukannya. Antara lain di Yogyakarta yang kala itu baru terkena musibah meletusnya Gunung Merapi.

Hiburan kepada anak-anak yang mengungsi akibat rumahnya tergenang banjir pun sudah dilakukannya di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat, giliran anak-anak korban banjir di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi yang akan disambanginya.

Sekretaris Jenderal Komnas PA Samsul Ridwan menambahkan, hingga saat ini Wanda masih tercatat aktif sebagai komisioner bidang advokasi dan reformasi hukum. Dengan demikian, wajar bila Wanda turut aktif dalam sejumlah kegiatan yang diselenggarakan Komnas PA.

"Komnas PA tidak memberikan sanksi apa pun kepada Wanda karena BNN sudah menyebutkan ia tak terbukti mengonsumsi narkoba. Oleh karena itu, kami rasa tak perlu ada pemberian sanksi dan otomatis Wanda masih tetap menjadi bagian aktif Komnas PA," katanya.
Tak hanya dinyatakan negatif narkoba, Wanda pun diangkat sebagai Duta Anti Narkoba oleh BNN. Mengenai tugas barunya ini, Wanda mengaku tak keberatan.

"Tanpa diangkat demikian oleh BNN pun saya sudah rajin menyuarakan perlawanan terhadap narkoba karena anggota keluarga saya pun ada yang meninggal karena narkoba," katanya.
Namun dengan kepercayaan tersebut, Wanda akan mengolaborasikannya dengan statusnya sebagai komisioner Komnas PA. Sosialisasi perihal perlindungan anak dari ancaman narkoba akan lebih gencar disampaikannya. (A-184/A-88)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Back to top!